Pihak korban, Karambir Singh Sandhu, melalui kuasa hukumnya, Dr. Tommy Aditia Sinulingga, SH, MH, (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Kasus penipuan siber berskala besar yang mengguncang Kota Medan memasuki babak baru yang memicu kontroversi. Vikram, tersangka utama dalam kasus dugaan pemalsuan QRIS yang merugikan toko legendaris The Exclusive Tailor hingga Rp2,5 miliar, dikabarkan resmi keluar dari tahanan.
Bebasnya Vikram bukan karena ia dinyatakan tidak bersalah, melainkan karena masa penahanannya di kepolisian telah habis sementara berkas perkaranya tak kunjung dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Pihak korban, Karambir Singh Sandhu, melalui kuasa hukumnya, Dr. Tommy Aditia Sinulingga, SH, MH, menyatakan kekecewaan mendalam atas mandeknya proses hukum ini. Meski laporan telah dilayangkan ke Dit Res Siber Polda Sumut sejak November 2025, berkas perkara seolah terjebak dalam siklus P19 (pengembalian berkas).
"Berkas terus bolak-balik antara Polisi dan Kejaksaan. Pertanyaan besarnya, ada apa dengan Kejati Sumut? Mengapa seolah dipersulit hingga tersangka bisa melenggang bebas karena masa penahanan habis?" ujar Dr. Tommy, Sabtu (9/5/2026).
Kasus ini menjadi sorotan karena menggunakan modus kejahatan siber yang sangat rapi:
Manipulasi QRIS: Tersangka diduga memalsukan kode QR pembayaran sehingga dana transaksi tidak masuk ke rekening toko.
Kerugian Fantastis: Akibat aksi yang dilakukan sejak pertengahan 2023 ini, korban menderita kerugian akumulatif mencapai Rp2,5 miliar.
Deteksi Terlambat: Rapi dan sistematisnya cara kerja pelaku membuat pemilik usaha baru menyadari kerugian setelah aset miliaran rupiah raib.
Hingga saat ini, pihak korban belum mendapatkan rincian jelas mengenai kekurangan berkas yang diminta oleh Jaksa. Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), status perkara hanya tertahan pada keterangan "pelengkapan berkas".
Kondisi ini menimbulkan preseden buruk bagi iklim usaha di Medan, terutama terkait perlindungan terhadap kejahatan finansial digital. Dr. Tommy menegaskan bahwa kliennya hanya menginginkan keadilan dan kepastian agar kasus ini segera disidangkan.
The Exclusive Tailor kini hanya bisa berharap adanya sinergi serius antara Polda Sumut dan Kejati Sumut. Jangan sampai celah birokrasi hukum menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan siber untuk lolos dari jerat hukum.
(JW/RZD)