Pangdam I/BB: Jika Terbukti Bersalah, Akan Kita Tindak Tegas

Pangdam I/BB: Jika Terbukti Bersalah, Akan Kita Tindak Tegas
Pangdam I/BB: Jika Terbukti Bersalah, Akan Kita Tindak Tegas (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Keributan antara TNI dan Polri di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Silangkitang, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kamis (27/2), akan ditindaklanjuti oleh Kodam I/Bukit Barisan.

Pangdam I/BB, Mayjen TNI MS Fadhilah menegaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap anggota Batalyon Infanteri 123/Rajawali (Yonif 123/RW) yang melakukan penyerangan terhadap anggota Polantas Polres Taput dan Mapolsek Pahae Jae.

"Kita melakukan pemeriksaan kepada anggota yang melakukan, siapa tokohnya hingga terjadi hal seperti ini," kata MS Fadhilah di Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (28/2) sore.

Fadhilah menegaskan, bila terbukti bersalah, pihaknya pasti menindak tegas anggotanya.

"Tentu ada proses hukum yang tepat terhadap hasil pemeriksaan," tegasnya.

"Proses sedang berlanjut, berikan waktu karena pemeriksaan ini tidak bisa cepat-cepat. Tapi saya yakini siapa yang salah pasti kita tindak tegas," jelasnya.

Pangdam menceritakan, kejadian ini bermula saat personil Kompi A Yonif 123/RW baru saja menghadiri acara pelepasan anggota di batalyon.

"Sekira pukul 14.30 WIB, anggota balik, saat di Jalan Silakitang ada terjadi kemacetan panjang karena Fuso terguling dan sedang diatasi Kapolsek setempat," urainya.

"Anggota kita buru-buru hingga melawan arah, inilah penyebab kesalahpahaman. Kita cek atas peristiwa-peristiwa ini. Kemudian berefek penyerangan Mapolsek karena situasi panas mendengar berita-berita sehingga terjadi penyerangan," sambungnya.

Pangdam pun sudah memerintahkan anggota TNI yang melakukan penyerangan agar menemui polisi yang menjadi korban.

"Anggota saya perintahkan bertemu dengan korban untuk permintaan maaf, Polsek yang dirusak agar Danyon memperbaiki," ujar MS Fadhilah.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi