PKS Tinjowan Pertahankan Sertifikasi RSPO

PKS Tinjowan Pertahankan Sertifikasi RSPO
Jajaran direksi dan pegawai PTPN IV Kebun Tinjowan foto bersama di depan PKS Tinjowan, Jumat (28/2) (Analisadaily/Franscius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Tinjowan - PTPN IV Unit PKS Tinjowan berhasil menyandang Sertifikasi Roundtable On Sustainable Palm Oil (RSPO) melalui metode Annual Surveillance Assessments (ASA 1) tanggal 24-26 Februari oleh TUV Rheinland selaku badan sertifikasi independen.

RSPO merupakan asosiasi atau lembaga yang terdiri dari beberapa organisasi di berbagai sektor industri komoditi tanaman kelapa sawit meliputi perkebunan, pengolahan, distribusi, industri manufaktur, investor, akademisi dan stake holder lainnya.

Asosiasi ini memiliki visi utama mengimplementasikan standar global tata kelola produksi minyak sawit berkelanjutan.

Manager PTPN IV Kebun Tinjowan, Raja Suandi Purba, didampingi Manager PKS Daniel, mengatakan PTPN IV dalam hal ini manajemen kebun dan PKS tetap memiliki komitmen dalam prinsip tata kelola berkelanjutan perkebunan kelapa sawit.

"Komitmen ini terlihat dari praktik realisasi kerja secara bertanggung jawab, efisien tepat guna baik secara mekanisme internal, komit terhadap mutu kinerja baik pengelolaan kebun maupun pengelolaan PKS, dan tanggung jawab dalam menjaga keseimbangan lingkungan," ujar Raja Suandi, Jumat (28/2).

"Kemudian konservasi ekosistem maupun sosial juga memberikan kontribusi yang nyata bagi perkembangan masyarakat lokal secara umum," sambungnya.

Menurutnya sertifikasi tersebut merupakan pengakuan yang absah bahwa pelaku unit usaha PTPN IV Manajemen Kebun Tinjowan tidak hanya fokus pada pencapaian target perusahaan, namun juga fokus menjaga keseimbangan lingkungan sosial, konservasi ekosistem, tanggung jawab terhadap individu dan komunitas seluruh pekerja.

"Ini bukti transparansi, memenuhi hukum dan peraturan, kelayakan tata kelola secara ekonomi dan keuangan jangka panjang dengan penggunaan praktei kinerja terbaik, efisien dan tepat guna," tandasnya.

(FHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi