Bupati Zahir Minta Dua Pulau Terluar di Batubara Diperhatikan dan Perlu Pengamanan

Bupati Zahir Minta Dua Pulau Terluar di Batubara Diperhatikan dan Perlu Pengamanan
Zahir, Bupati Batubara. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dua pula terluar di Kabupaten Batubara, yakni Pulau Salahnama dan Pulau Pandang yang berada di lautan Selat Malaka merupakan tempat lintas arus barang dan jasa melalui laut ke dunia internasional perlu diperhatikan pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan Zahir, MAP usai Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (RAKORNAS PAMTAS) Tahun 2020 di Hotel Hulman Jl. Letjen S. Parman Jakarta Barat, Rabu (11/3).

Bupati Zahir yang didampingi Kabag Pemerintahan Arif Hanafiah, S.STP menjelaskan dua pulau terluar itu perlu pengamanan.

"Sebab dua pulau itu bukan hanya jalur internasional, namun dengan hadirnya Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan kawasan industri sesuai Perpres No. 81 Tahun 2018, menjadikan Batubara memiliki objek vital di dekat pulau tersebut," tegasnya.


Ketua DPC PDI Perjuangan Zahir itu memaparkan, perbatasan antara negara di dua pulau itu yakni Singapura dan Malaysia hanya ditempuh 2 jam melalui kapal laut , yang berarti pengamanan kedaulatan Negara Republik Indonesia yang berbatas dengan Singapura dan Malaysia menjadi perhatian khusus.

Penegasan Bupati Batubara ternyata sejalan dengan pandangan Mendagri Prof Dr HM Tito Karnavian tentang isu-isu strategis tentang pengelolaan lintas batas negara dan pengamanan batas negara antara lain belum memadainya sarana dan prasarana pendukung pengelolaan lintas batas negara, sistem pemeriksaan dan pelayanan lintas batas yang belum terpadu, serta terbatasnya kapasitas SDM dan teknologi penyelenggara pelayanan lintas batas.

Permasalahan terkini di perbatasan kata Tito Karnavian di antaranya masih banyak jalur lintas negara ilegal baik barang, narkoba dan manusia sekaligus masih terjadinya penjualan dan pembelian bahan bakar minyak ilegal antara kapal besar dan kecil.

Ketua Pengarah Badan Nasional Pengamanan Perbatasan (BNPP) Prof Dr Mahfud MD menegaskan bahwa tidak boleh ada sejengkalpun wilayah Republik Indonesia yang boleh lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus menjaga ideologi negara dari berbagai ancaman merupakan tugas bersama yang merupakan satu kesatuan dalam menjaga kutuhan teritorial dan ideologi Pancasila.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi