Polisi Menangkap Pemain dan Penyedia Judi Tembak Ikan

Polisi Menangkap Pemain dan Penyedia Judi Tembak Ikan
Petugas Satreskrim Polres Tapanuli Utara saat mengamankan tiga pemain dan seorang penyedia judi tembak ikan di kawasan Pasar Siborongborong. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siborong-borong - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara menangkap dan mengamankan tiga orang pemain dan seorang penyedia tempat judi tembak ikan di Pasar Siborongborong.

Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing menjelaskan, keempatnya ditangkap petugas saat bermain judi tembak ikan, Selasa (24/3) pukul 21.00 WIB.

"Penangkapan ini merupakan pengembangan informasi dari masyarakat," kata Aiptu Baringbing, Rabu (25/3).

Keempat orang itu di antaranya, MMP (50), warga Jalan Dolok Martimbang Pasar Siborongborong, penyedia tempat judi tembak ikan. DS (31) warga Jalan Sanip, PS (30) warga Lintongjihuta Humbang Hasundutan, dan PMA (30), warga Desa Sitabotabo Siborongborong, sebagai pemain.

Selain itu, Aiptu Baringbing menambahkan, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang-bukti (BB). Antara lain, 1 buah mesin judi jenis ikan-ikan yang masih hidup dan kondisi baik. Uang tunai sebanyak Rp 512.000 dan empat buah hanphone. "Seluruh barang-bukti sudah diamankan. Masih diperiksa intensif untuk pengembangan dan penyidikan," tambahnya.

Himbauan

Pada kesempatan itu, Aiptu Baringbing menyampaikan, di tengah kondisi virus corona, yang mewabah, masyarakat agar melaksanakan maklumat Kapolri terkait penanganan COVID-19.

Adapun maklumat yang dimaksud, larangan membuat pertemuan yang sifatnya pengumpulan massa, menjaga jarak sosial dan menjaga jarak fisik (social distancing dan physical distancing).

"Untuk itu mari kita laksanakan maklumat Kapolri ini secara bersama-sama dengan baik untuk bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada memanfaatkan situasi ini. "Kita ingatkan jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi ini untuk memuaskan diri dan mencari keuntungan sendiri," tegasnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi