Terlibat Narkoba, Seorang Perempuan Ditangkap di Kafe Amor Siborongborong

Terlibat Narkoba, Seorang Perempuan Ditangkap di Kafe Amor Siborongborong
Terlibat Narkoba, Seorang Perempuan Ditangkap di Kafe Amor Siborongborong (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satnarkoba Polres Taput) menangkap seorang perempuan muda, RSRM (20).

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, RSRM ditangkap setelah diduga terlibat kasus pemakaian narkoba jenis pil ekstasi.

"Tersangka ditangkap saat menuju cafe bermerek Amor di kawasan Silangit Siborongborong," ujar Walpon, Sabtu, (27/4).

Dia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berhasil dilakukan setelah pengembangan informasi dari masyarakat.

"Setelah mendapat dan mengembangkan informasi, petugas langsung mengamankan dan menggeledah yang bersangkutan di lokasi," ungkapnya.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 5 butir pil extacy di kotak sisir electrik dalam tasnya," tambahnya.

Dia juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa narkoba jenis pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang di Kecamatan Balige, Toba.

"Tersangka mengakui bahwa dirinya mau ke Cafe Amor untuk happy sekaligus menikmati pil ekstasi tersebut," ujarnya.

Saat ini terhadap tersangka RSRM sudah dilakukan penahanan.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi