Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Talun Kenas

Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Talun Kenas
Tersangka judi togel setelah ditangkap Polsek Telun Kenas, Polrestabes Deliserdang, Rabu (25/3) (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Polsek Talun Kenas menanagkap seorang tukang rekap judi jenis togel dan KIM. Tersangka yang diamankan ES (29), warga Dusun IX Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan ini bermula pada hari Selasa (24/3/20) malam, Tim Tekab Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat.

Informasi itu mengenai perjudian jenis togel/kim di Desa Lau Barus Baru. Berdasarkan laporan itu petugas melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud.

Setelah cukup bukti, petugas langsung menangkap tersangka dan berikut barang bukti berupa uang hasil pasangan judi togel/Kim, 1 unit handphone berisikan nomor pasangan judi Kim.

Tidak hanya itu, ditemukan juga di atas meja sebuah buku yg bertuliskan angka pasangan judi togel/Kim.

Kapolsek Talun Kenas, AKP Danil Saragih, membenarkan ES sudah tangkap.

"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti yang di lakukan tersangka dalam melaksanakan aksinya dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Talun Kenas.” Tambah AKP Danil.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi