Di Langsa, 12 Warga Berstatus ODP

Di Langsa, 12 Warga Berstatus ODP
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kota Langsa, Yanis Prianto. (Analisadaily/Sudirman)

Analisadaily.com, Langsa - Sebanyak 12 warga Kota Langsa berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan sekarang sedang menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kota Langsa, Yanis Prianto mengatakan, sesuai data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat sudah 12 warga berstatus ODP.

Dijelaskan, awalnya, Selasa (24/3) ada enam berstatus ODP. Keenamnya, kembali ke Langsa dan sebelumnya melakukan perjalanan dari Medan, Jakarta dan Malaysia. "Mereka masuk kriteria ODP," ujarnya.

Kemudian, Rabu (25/3) pukul 15.00 WIB data dari Dinkes setempat, kembali mendapatkan laporan warga yang berstatus ODP bertambah enam lagi.

"Total semuanya menjadi 12 warga berstatus ODP," kata Yanis.

Keenam warga berstatus ODP yang bertambah ini memiliki riwayat perjalanan ke Besitang dan Semarang.

Namun, penambahan jumlah ODP ini bukan kasus baru, tapi karena kesadaran dari masyarakat yang baru melaporkan kepada petugas kesehatan menyebutkan keluarganya pernah melakukan perjalanan ke luar daerah.

Kendati demikian, ke-12 warga yang berstatus ODP ini selama menjalani karantina di rumah masing-masing, tetap mendapat pengawasan dari Dinkes dan Puskesmas setempat.

Bila nantinya selama 14 hari kondisi kesehatan ke-12 warga itu semakin menurun, maka pihaknya akan langsung mengambil tindakan untuk merujuk ke rumah sakit yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

"Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Langsa yang telah berinisiatif melaporkan keluarganya yang pernah melakukan perjalanan ke luar daerah, sehingga pemerintah melalui dinas terkait bisa terus melakukan pemantauan," ucap Yanis.

Diharapkan, kepada masyarakat yang pernah berpergin ke luar daerah, agar segera melaporkan ke Dinkes ataupun Pusekesmas setempat dan masyarakat agar tidak panik tapi tetap waspada serta mematuhi imbauan dari pemerintah setempat.

(DIR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi