Penulis Judi Tebakan Angka Ditangkap Polisi

Penulis Judi Tebakan Angka Ditangkap Polisi
Barag bukti (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Gebang - Polsek Gebang meringkus tersangka penjual sekaligus penulis judi jenis tebakan angka Sidney di Simpang Pasar Merbo, Dusun II, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Petugas juga menyita barang bukti handphone merk Nokia, uang sebesar Rp 76 ribu, dua lembar kertas rekapan, dan 2 pulpen dari tempat kejadian perkara.

"Saat ini tersangka IS (58) warga Jalan Pardomuan, Dusun III, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, sudah mendekam di dalam sel tahanan Mapolsek Gebang," kata Kapolsek Gebang, AKP R. Sinaga, Senin (30/3).

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan di tempat kejadian perkara ada seorang pria yang sedang melakukan perjudian jenis Sidney.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi dimaksud dan selanjutnya melakukan pengintaian. Setelah itu personel kemudian mengamankannya.

"Saat diperiksa, ditemukan barang bukti di tubuh pelaku," sebut Kapolsek.

Baca Juga

Rekomendasi