Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menonaktifkan sementara pengawas Ad-hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Penonaktifan pengawas Ad-hoc, Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pada Pilkada serentak 2020 ini diambil sebagai salah satu kebijakan strategis Bawaslu RI guna mendukung kebijakan pemerintah yang serius menangani pencegahan perserabaran wabah virus corona (Covid-19).
"Benar. Berdasarkan surat edaran Bawaslu RI No. 0252, maka terhitung 31 Maret 2020 pengawas Ad-Hoc untuk sementara dinonaktifkan menunggu perkembangan selanjutnya," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, Kamis (2/4).
Suhadi menjelaskan bahwa Sumut adalah provinsi yang jumlah kabupaten/kotanya terbanyak se-Indonesia melaksanakan Pilkada tahun ini, yakni 23 kabupaten/kota.
"Di Sumut terdapat ribuan pengawas kecamatan, kelurahan dan desa yang berpartisipasi mengawal proses demokrasi yang bernama Pilkada serentak 2020. Selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumut, saya sangat mengapresiasi niat dan tindakan baik dan mulia para pengawas Ad-Hoc yang mau ikut ambil bagian dalam proses demokrasi ini," jelasnya.
Menurut Suhadi, tidak seorangpun yang menduga bahwa wabah virus corona (Covid-19) akan menyusuri seluruh wilayah permukaan bumi ini dimulai dari Kota Wuhan sampai ke Sumut.
"Salah satu dampaknya adalah penundaan beberapa tahapan Pilkada 2020 oleh KPU, dan pada tingkat internal Bawaslu terjadi penonaktifan sementara pengawas Ad-Hoc," ucapnya.
"Oleh karena itu, saudara/saudari sekalian, mari kita lihat secara objektif dan positif yaitu bahwa penonaktifan sementara pengawas Ad-Hoc ini adalah sebagai salah satu bagian untuk memerangi wabah Virus COVID-19 dan mengurangi penyebaran di wilayah kita masing-masing. Untuk itu, Saya mengajak kita semua pengawas Ad-Hoc, mari kita taati dan laksanakan anjuran Pemerintah untuk bekerja di rumah, beribadah di rumah dan belajar di rumah," sambung Suhadi.
Suhadi menambahkan bahwa jalinan silaturahmi, komunikasi dan koordinasi di masa penonaktifan sementara ini hendaknya tetap terjalin dengan baik.
"Maka dari itu, saya mengajak kita sekalian untuk bersama-sama sesuai iman dan kepercayaan kita masing-masing senantiasa memohon kebaikan Allah, Tuhan Yang Maha pengampun semoga cobaan ini segera berlalu dan kita semua dapat menjalankan aktifitas kita sehari-hari dengan gembira," tambahnya.
"Salam saya bagi istri/suami, anak-anak dan keluarga anda sekalian para pengawas Ad-Hoc. Semoga kita tetap dalam keadaan sehat dan sejahtera dalam lindungan Tuhan," tandas Suhadi.
(JW/EAL)