Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk Kembali Ditangkap Polisi

Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk Kembali Ditangkap Polisi
Pelaku pungli terhadap sopir (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Polsek Tanjung Morawa (Tamora) kembali menangkap pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang sempat viral di media sosial (medsos) saat melakukan aksinya, Jumat (3/4) sore.

Tersangka berinisial AS (28) warga Dusun I, Desa Tamora A, Kecamatan Tanjung Morawa, saat ini diinapkan disel Polsek Tamora untuk proses hukum.

Kapolsek Tamora, AKP Sawangin, yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap pelaku dari tempat persembunyiannya, karena sebelumnya mereka bersama teman-temannya sempat viral melakukan pungli di Jalan Sei Belumai Hilir, 30 Maret 2020 lalu.

“Sebelumnya juga temannya inisial OZN (35) warga Tanjung Morawa A Deliserdang sudah diringkus. Hinga kini pelaku sudah dua orang diamankan dari aksi pungli yang viral di Medsos,” pungkas Sawangin.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi