Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Unit Mesin Judi Tembak ikan

Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Unit Mesin Judi Tembak ikan
Mesin judi tembak ikan (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Polsek Tanjung Morawa menggerebek lokasi judi ketangkasan jenis tembak ikan di Lorong Gabungan, Lingkungan I, Kelurahan Pekan, Tanjung Morawa.

Dari penggerebekan tersebut, 2 (dua) unit mesin ketangkasan yang diduga kuat dibuat sebagai judi tembak ikan diamankan.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (4/4) malam, saat dilakukannya imbauan untuk tidak berkumpul, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Melihat adanya keramaian, tampak warga berlarian melarikan diri melihat kedatangan petugas,” kata Sawangin, Minggu (5/4).

Setelah diamati, ditemukan adanya aktivitas permainan ketangkasan jenis judi tembak ikan. Petugas melakukan tindakan mengamankan 2 mesin permainan ketangkasan jenis tembak ikan dan memboyong beberapa orang.

"Pemilik sedang diselidiki, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi untuk proses hukum lebih lanjut," papar Kapolsek.

Warga sekitar mengaku sudah sangat resah dengan aktivitas judi tembak ikan tersebut. Maka dari itu warga mendukung tindakan Polsek Tanjung Morawa menutup dan menindak tegas judi tembak ikan tersebut.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi