LBH Gelora Surya Apresiasi Kinerja Polisi Tangkap Pelaku Pungli

LBH Gelora Surya Apresiasi Kinerja Polisi Tangkap Pelaku Pungli
Bongkar muat (Anaisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Surya Keadilan mengapresiasi respon cepat Polrestabes Medan dalam pengungkapan dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Jalan MG Manurung, di Gudang Alfamidi, belakang Medan Amplas.

"Kita berterimakasih atas gerak cepat aparat Polrestabes Medan yang telah menangkap para pelaku pungli, yang cukup meresahkan pelaku usaha di Kota Medan," kata Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata, Senin (6/4).

Surya menceritakan, sebelum pelaku pungli yang dilakukan oknum yang mengaku SPSI itu tertangkap, aksinya sempat viral di media sosial (Medsos).

"Oleh warga diunggah dalam postingan media sosial dan viral, sehingga menarik perhatian pihak kepolisian untuk mengungkap," terangnya.

Informasi yang diperoleh, dugaan aksi pemerasan tersebut terjadi pada 4 April 2020, di Jalan MG Manurung, Gudang Alfamidi, belakang Trakindo Medan Amplas. Telah terjadi tindakan kriminal ketika kegiatan bongkar muat barang jenis minyak goreng/makan dari PT Victory di Gudang Alfamidi.

Para pelaku mengatasnamakan SPSI meminta uang upah bongkar muat sebesar Rp 1.500.000 kepada pihak PT Victory selaku pemilik truk minyak makan/goreng, Korba merasa keberatan dengan tarif yang ditetapkan oleh SPSI.

Pelakunya berinisial AT mengaku Ketua SPSI dan AP selaku anggota SPSI yang mengutip tarif bongkar muat. Sempat terjadi adu argumen antara para pelaku dengan perwakilan perusahaan.

Pihak SPSI beralasan bahwa tarif seperti itu memang sudah biasa dan wajar, tetapi pihak PT Victory merasa keberatan dan merekam video kegiatan yang diduga sebagai pemerasan tersebut dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Namun karena terdesak oleh pihak SPSI yang beranggotakan sejumlah 20 orang saat kejadian, akhirnya disepakati negosiasi tarif bongkar muat diharga Rp 1.250.000. Namun, aksi tersebut ternyata direkaman dan viral di media sosial.

Karena viralnya video tersebut, tak lama kemudian aparat Reskrim Polrestabes Medan turun melakukan penyelidikan viralnya video tersebut, dan mengamankan para pelaku diantaranya AT dan AP.

Atas kejadian itu, Surya Adinata berharap kepada kepolisian, agar selalu melindungi para pelaku usaha dari tindak pemerasan yang dilakukan oknum maupun preman, demi terciptanya rasa aman dan nyaman dalam berusaha.

"Pelaku usaha jangan takut dengan penjahat karena sesuai jargon Kapolda 'Tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara', sehingga Polri pasti bersama kita," tegasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi