Reskrim Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku Pembobol Rumah

Reskrim Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku Pembobol Rumah
Tersangka pembobol rumah setelah diamankan Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Selasa (7/4) (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang – Satuan Resere Kriminal Kepolisian Resor Kota Deliserdang menangkap tersangka PA alias Pendi (22), warga Dusun VI Desa Dagang Kelambir Gang Bilal Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (7/4).

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Mhd. Fidaus mengatakan, PA yang sempat jadi buron selama dua pekan ditangkap petugas terkait kasus pembobolan rumah karyawan BUMN di Dusun III, Desa Dalu X A, Tanjung Morawa.

Kata Kompol Firdaus, penangkapan berdasarkan pengaduan korban Hartanto SE (46) pada Selasa (24/3) yang menyebutkan pembobolan rumahnya terjadi pukul 04.00 WIB.

Di laporan disampaikan, Hartono kehilangan 1 Laptop Mac Book Air, 1 Unit Hendphone Redmie Not 6 pro, 1 Hendphone Vivo V5, 2 unit Hendphone Iphone, 1 Camera Pola roid, uang tunai sebesar Rp. 300.000.

“Kejadian bermula diketahui Alvita yang terbangun dan melihat handphone yang diletaknya di samping tempat tidur sudah tidak ada lagi. Kemudian saksi membangunkan ibunya, Julia dan menanyakan apakah ada diambil ibunya,” papar Kompol Firdaus, Selasa (7/4).

Ternyata handphone milik Julia beserta dua orang anak korban juga hilang. Kemudian ia membangunkan membangunkan Hartanto dan mengecek seluruh rumah. Pintu atas rumah sudah terbuka dan flapon rusak.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp. 20.000.000 dan membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang.

“PA sudah diamankan Sat Reskrim. Tersangka diduga sebagai pelaku pencurian dengan membobol dan dari tersangka diamankan barang bukti milik korban,” kata Kompol Firdaus.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi