Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, kembali mengimbau agar pemilik warung kopi (Warkop), kafe, dan restoran, untuk menerapkan aturan physical distancing (jaga jarak fisik) bagi para pengunjung.
Hal tersebut untuk mencegah atau meminimalkan potensi penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19).
“Tolong diatur jarak duduk antar kursi dan meja minimal 1,5 meter,” ujar Aminullah Usman, Minggu (12/4).
Jika tidak diindahkan oleh pemilik Warkop, maka pemerintah akan mempertimbangkan untuk menutup tempat usahanya.
“Bisa kita cabut izinnya. Dan saya minta petugas Satpol PP, Polisi dan TNI untuk mengamankan kebijakan ini, dan menindak warkop yang bandel,” tegasnya.
“Ini kita lakukan agar pemilik warkop, kafe, dan restoran punya kesadaran untuk mendukung upaya-upaya yang tengah dilakukan pemerintah dalam mencegah Covid-19,” katanya lagi.
Selain menerapkan
physical distancing, Warkop, cafe, dan restoran juga diminta untuk menyediakan tempat untuk cuci tangan (wastafel) atau hand sanitizer (cairan pembersih tangan antiseptik) dengan jumlahnya yang memadai.
“Pastikan mudah diakses oleh semua pengunjung,” harapnya lagi.
Kemudian sesuai seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh, Aminullah mengimbau pekerja dan pengunjung Warkop untuk mengenakan masker.
“Dengan memakai masker, risiko penularan virus akan semakin kecil. Ini demi keselamatan kita semua,” jelasnya.
Kepada para pengunjung, wali kota mengimbau untuk tidak berlama-lama nongkrong di Warkop.
“Budayakan agar kopinya dibeli bungkus dan dibawa pulang ke rumah (take away), atau membeli secara online saja,” pungkasnya.
(MHD/RZD)