Penyebaran COVID-19 Masih Terjadi, Masyarakat Harus Tetap Waspada

Penyebaran COVID-19 Masih Terjadi, Masyarakat Harus Tetap Waspada
Aparat TNI/Polri, Dishub dan relawan mengikuti apel pelepasan penertiban penggunaan masker, phisycal dan social distancing bagi masyarakat Aceh Besar di lapangan Siron Lambaro, Rabu (22/4). (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Lambaro - Bupati Aceh Besar, Mawardi Al, menyayangkan saat ini masyarakat sepertinya sudah lupa bahwa pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) masih terjadi, menyusul ketidakpatuhan masyarakat dalam melakukan pencegahan agar virus tersebut tidak menyebar.

Padahal di awal-awal penanganan pandemi COVID-19 di Aceh pada bulan Maret lalu, masyarakat sangat waspada dan mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Awalnya masyarakat sangat patuh, hampir seluruh peraturan pemerintah dipatuhi dan dijalankan, namun saat jam malam dicabut masyarakat seperti acuh akan wabah ini,” ujar Mawardi Ali, Rabu (22/4).

Hal itu ditegaskan Bupati Aceh Besar saat menjadi inspektur upacara pada apel pelepasan relawan penertiban penggunaan masker, phisycal distancing dan social distancing bagi masyarakat Aceh Besar di lapangan Siron Lambaro.

Dalam sambutannya Bupati Aceh Besar mengatakan, bahwa COVID-19 masih menjadi bencana nasional yang harus diatasi bersama. Menurutnya penting bagi masyarakat untuk terus waspada akan penyebaran virus Corona di Aceh Besar.

“Saat ini penyebaran COVID-19 masih terus berkembang di Aceh dan Indonesia, oleh karena itu saya minta masyarakat tetap waspada dan mematuhi peraturan protokol pencegahan yang telah diterbitkan,” harapnya.

Mengingat hal tersebut, Mawardi Akru selaku Bupati Aceh Besar memerintah seluruh jajarannya agar terus melakukan sosialisasi untuk penggunaan masker dan menjaga jarak, agar penyebaran COVID-19 dapat terputus.

“Hari ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama dengan TNI, Polri dan relawan melakukan sosialisasi dan penertiban penggunaan masker dan menjaga jarak, karena ini menjadi hal yang sangat penting untuk memutus penyebaran virus Corona,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tidak mengeluarkan larangan untuk jamaah salat tarawih pada bulan suci Ramadan nanti.

“Saat ini untuk jamaah salat tarawih masih seperti biasa, tapi jika nanti memang jamaah salat tarawih atau Jum’at terbukti menjadi media penyebaran mungkin akan kita ambil tindakan lain,” sebutnya.

Sekali lagi ia berpesan kepada masyarakat Aceh Besar untuk tetap mengikuti protocol COVID-19 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, karena menurutnya saat ini peraturan pemerintah yang harus menjadi acuan.

“Banyak sekali informasi yang beredar tentang Corona ini, tapi peraturan pemerintah lah yang harus dipatuhi oleh masyarakat, jangan hanya mempraktekan informasi yang sumbernya tidak jelas nanti bisa salah kaprah,” pungkasnya.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi