Dana Desa Bermasalah, Warga Tolak Musyawarah Desa

Dana Desa Bermasalah, Warga Tolak Musyawarah Desa
Ketua BPD Desa Silenjeng, Kasman Hasibuan bersama tokoh masyarakat meninjau proyek embung yang seharusnya dibangun tahun anggaran 2017. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sihapas Barumun - Desa Silenjeng, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padanglawas hingga saat belum melaksanakan musyawarah desa. Padahal hampir setengah jumlah desa dari 303 desa se-Padanglawas sudah mencairkan tahap awal dana desa Tahun Anggaran 2020.

Gagalnya Desa Silenjeng menggelar Musdes tahun ini, akibat banyaknya proyek yang bersumber belum diselesaikan pembangunannya. Mulai tahun 2017, 2018 dan 2019 proyek yang mestinya dibangun tidak dibangunkan kepala desa.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Silenjeng, Kasman Hasibuan mengatakan, masyarakat menolak untuk menggelar Musdes.

“Masyarakat Silenjeng sudah capek dibohongi terus terkait penggunaan anggaran dana desa, sehingga masyarakat menolak menggelar Musdes," kata Kasman, Senin (4/5).

Kasman menjelaskan, penggunaan dana desa Silenjeng sudah menyimpang. Sehingga masyarakat sepakat untuk tidak menggelar Musdes.

“Masyarakat beranggapan Musdes pun nanti, toh anggaran dana desa itu juga tidak bisa dimanfaatkan masyarakat. Jadi lebih baik tidak usah musdes, jadi masyarakat beranggapan biarkan saja anggarannya jadi hangus," jelas Kasman.

Penolakan masyarakat untuk menggelar Musdes 2020 disampaikan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani tokoh masyarakat.

Dalam pernyataan itu masyarakat menyatakan menolak menggelar Musdes sebelum terealisasi hasil audit Inspektorat anggaran dana desa tahun 2017, 2018 dan 2019.

"Setelah di audit Inspektorat, ada dana desa 2017, tapi dibangunkan di 2019, seperti pembuatan embung dan jakan setapak. Tapi embungnya pun setelah masyarakat periksa jauh dari yang diharapkan," paparnya.

Camat Sihapas Barumun, Leliana Harahap mengatakan, ia terus berupaya untuk mendorong agar Desa Silenjeng segera menggelar Musdes. Leliana mengatakan, beda hubungan anggaran yang tidak dibangunkan dengan Musyawarah Desa.

"Yang kasihan kan masyarakat juga, jadi kita minta kepada Ketua BPD untuk menggelar Musdes, biarkan saja Inspektorat yang melakukan audit terkait proyek yang tidak dibangunkan, tapi tetap kita dorong supaya Musdes digelar," kata Leliana.

Inspektorat, Harjusli Fahri Siregar, belum bisa dihubungi untuk menjelaskan kasus dana desa Silenjeng.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi