Kepala Disnaker Provinsi Sumut, Harianto Butarbutar (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, selama pandemi COVID-19 yang terjadi sebanyak 14 ribu pekerja dirumahkan oleh perusahan.
"Saat ini ada sebanyak 14 ribu pekerja yang ter-PHK dirumahkan oleh perusahaan yang terdampak COVID-19 di Sumut," kata Kepala Disnaker Provinsi Sumut, Harianto Butarbutar, melalui live streaming, Jumat (8/5).
Harianto menjelaskan, akibat COVID-19 ada sebanyak 283 perusahaan yang paling berdampak di Sumut, sehingga perusahaan tersebut merumahkan karyawan.
"Paling berdampak saat ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata, perhotelan dan biro-biro perjalanan serta ritel," ungkapnya.
Untuk diketahui sejumlah hotel dan lokasi wisata di Sumut ditutup sejak pandemi COVID-19. Penutupan membuat pengusaha perhotelan dan pariwisata terpaksa merumahkan karyawannya untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
(JW/RZD)