Kereta api (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakart - Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Edi Sukmoro dicopot dari jabatannya. Keputusan ini diambil oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Dilansir dari
CNNIndonesia, Jumat (8/5), pencopotan tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN dalam SK-142/MBU/05/2020 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT KAI.
Erick juga merombak direksi lainnya, yaitu Amrozi Hamidi dari jabatannya sebagai Direktur Perencanaan, Strategis dan Pengembangan Usaha, Dody Budiawan yang duduk di kursi Direktur Niaga dan Ruli Adi selaku Direktur SDM dan Umum.
Erick mengangkat Didiek Hartantyo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan KAI menjadi Direktur Utama perusahaan. Kursi Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha kini diisi oleh Jeffrie N Korompis.
Tidak hanya itu, Erick juga mengangkat Rivan Achmad Purwantono untuk menduduki jabatan Direktur Keuangan, Maqin U Norhadi sebagai Direktur Niaga, dan Agung Yunanto sebagai Direktur SDM dan Umum.
"Bagi yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan direksi BUMN, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut," tulis Erick dalam surat keputusan tersebut.
Keputusan tersebut mulai berlaku. Pemerintah akan mengubah keputusan tersebut pada waktu mendatang jika ada kekeliruan.
(RZD)