Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Analisadaily/Sutrisno)
Analisadaily.com, Jakarta - PT Angkasa Pura (AP) II menginformasikan pada sempat terjadi antrean calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Antrean penumpang terjadi Kamis (14/5) pada pukul 04.00 WIB. Tetapi sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrean hingga saat ini.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga mengatakan, personel AP II telah berupaya penuh mengatur antrean namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.
Calon penumpang yang antre memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 Citilink.
“Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in,” kata Febri.
“Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di posko pemeriksaan,” sambungnya.
Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in, antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas Covid-19.
Kemudian dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas.
“Saat ini sudah tidak ada antrian lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala, melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,” sebutnya.
Ke depan juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan. Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan.
Seluruh Bandara PT AP II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
(TRY/RZD)