Banjir Bandang Aceh Tengah, Kapolda: Ini Pelajaran dari Alam

Banjir Bandang Aceh Tengah, Kapolda: Ini Pelajaran dari Alam
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Wahyu Widada, saat meninjau lokasi banjir bandang di Aceh Tengah (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Aceh Tengah - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Wahyu Widada, meninjau lokasi banjir bandang di Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah.

Wahyu meninjau lokasi bencana alam itu didampingi sejumlah pejabat utama Polda Aceh dan disambut Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar bersama Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nono Suryanto.

Saat di lokasi banjir bandang di Kampung Paya Tumpi Kapolda melakukan bakti sosial bersama pejabat yang juga hadir dengan membersihkan sisa-sisa lumpur.

Lokasi banjir bandang di Kecamatan Kebayakan dialami oleh tiga desa, salah satunya Desa Paya Tumpi.

Kapolda bersama rombongan dan pejabat setempat juga meninjau rumah warga dan lokasi pengungsian warga di SD Paya Tumpi serta di lokasi itu Kapolda menyerahkan bantuan sembako kepada warga.

Wahyu dalam kesempatan itu menyampaikan sambutan diantaranya mengatakan, polisi itu tugasnya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, kemudian kehadiran polisi, TNI dan Pemda disini merupakan bentuk perhatian negara.

"Karenanya kita menurunkan anggota polisi untuk membantu masyarakat seperti evakuasi dan sampai penanganan selanjutnya," kata Wahyu, Jumat (15/5).

Kapolda menyebut, "Ini pelajaran untuk kita sekalian, kita jaga alam maka alam akan jaga kita. Karenanya, saatnya kita membangun kembali untuk memperbaiki alam kita yang mungkin sudah rusak, ini saatnya kita untuk memperbaikinya, belum terlambat. Kita berbuat baik kepada alam, Insya Allah alam akan baik pada kita."

Sementara Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan, pembersihan material di pemukiman masyarakat yang mengalami bencana alam, dilakukan dengan menggunakan dua unit beko, kemudian menurunkan personil Polri/TNI, Tagana, PMI, Tim medis dan warga masyakat setempat.

Saat ini kondisi jalan di lokasi banjir bandang sudah bisa dilalui oleh kendaraan umum dengan sistem pengaturan lalu lintas satu jalur untuk menceah terjadinya kemacetan di jalan raya tersebut.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi