Tim gabungan lakukan pemeriksaan penumpang (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Langsa - Memasuki H-7 Idul Fitri 1441 Hijriah, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang mobil angkutan umum di Terminal Terpadu Langsa (TTL), Minggu (17/5) malam.
Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Perhubungan (Kemnhub), Sat Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah, Kodim 0104/Aceh Timur, Polres Langsa, Dinas Kesehatan, BPBD Langsa. Pemeriksaan terhadap penumpang ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 21.00 WIB terlihat sebelum melakukan pemeriksaan, terlebih dahulu tim gabungan melakukan apel bersama. Usai itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang di angkutan umum kenis Travelo, Jumbo, L300 dan bus.
Satu persatu penumpang ditanyai identitas, tujuan hendak kemana dan asalnya. Kemudian dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Pemeriksaan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhugungan RI Nomor 18 tahun 2020, tentang protap mudik lebaran.
KepalaTTL, Siti Nurhasyimah mengatakan, kegiatan ini kerja sama dengan tim gugus tugas Covid 19 yang dilakukan sejak H-7 hingga H+7 hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Bagi penumpang yang suhu tubuhnya di atas normal, maka akan kita turunkan dan istirahat di posko terpadu gugus tugas Covid 19 Langsa yang ada di terminal,” kata Siti.
Penumpang diimbau selama dalam perjalanan agar selalu menjaga physical distancing, selalu menjaga kebersihan, aktif melaporkan kondisi kesehatan, selalu dalam kondisi cukup tidur, cukup makan, dan cukup minum.
“Serta selalu membawa persediaan masker dan hand sanitizer,” imbaunya.
Saat akan melakukan mudik, penumpang agar memastikan tiket sudah diperoleh sebelum berangkat ke terminal, membawa surat keterangan sehat. Berangkat ke terminal tidak naik motor sebagai penumpang, karena tidak memenuhi syarat physical distancing.
Harus memakai masker, pastikan stamina dalam kondisi sehat, tidak membawa barang yang berlebih dan menyiapkan bekal makanan dan minuman sesuai dengan lamanya perjalanan bus.
Setelah sampai di daerah tujuan agar mematuhi prosedur yang diarahkan oleh petugas di tempat tujuan. Setelah tiba di terminal, penumpang tidak naik motor sebagai penumpang karena tidak memenuhi syarat physical distancing dan seluruh penumpang menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
(DIR/RZD)