Datangi Dinas Sosial, Ketua Komisi II DPRD Medan Pertanyakan Bantuan untuk Masyarakat

Datangi Dinas Sosial, Ketua Komisi II DPRD Medan Pertanyakan Bantuan untuk Masyarakat
Ketua Komisi II DPRD Medan datangi Kantor Dinas Sosial (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman, sambangi Kantor Dinas Sosial Kota Medan. Kedatangan Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mempertanyakan perihal bantuan untuk masyarakat dan pendataan.

Pasalnya, beberapa hari belakangan masyarakat selalu memadati Kantor Dinas Sosial Kota Medan yang berada di Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal.

Dalam kesempatan itu, Aulia Rahman juga berkomunikasi dengan masyarakat yang sudah sejak pagi datang untuk mendaftarkan agar masuk dalam daftar penerima bantuan.

Aulia mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan jangan berkerumun seperti yang sudah terjadi. Hal itu dikatakannya, untuk menjaga dan menghindari penyebaran virus Covid-19.

"Saya tadi sudah berkomunikasi dengan pihak Dinsos. Untuk bantuan beras dan gula itu seluruhnya dapat," kata pria yang akrab disapa Aman itu, Selasa (19/5).

Masyarakat bereaksi mendengar hal itu. Mereka mengatakan belum dapat. Namun, Aman memberikan pengertian agar masyarakat dapat bersabar menunggu proses penyerahannya.

"Semua orang saat ini memang kesulitan, saya harap bapak ibu bisa bersabar karena proses penyalurannya butuh waktu," ucapnya.

Mendengar hal itu, masyarakat mulai terkendali dan dapat memahami. Aman menyatakan, dirinya akan menyuarakan apa yang dikatakan masyarakat kepada dirinya untuk dibahas di DPRD Medan.

Dalam percakapannya dengan Sekretaris Dinas Sosial Kota Medan, Fahrudin Harahap, Aman menanyakan beberapa hal soal bantuan yang diserahkan ke masyarakat. Diantaranya soal bantuan tahap kedua dan pendataannya.

"Untuk bantuan 20 kg beras dan 2 kg gula, pihak Dinsos sudah memegang data penerima sebanyak 265.411 kepala keluarga. Bantuan yang disiapkan sebanyak 300.000 kepala keluarga. Jadi ada cadangan untuk 34.000 kepala keluarga," ujar Aman.

"Permasalahannya, mengapa terjadi banyak warga yang tidak terdata karena kepling tidak memperbaharui data warganya," imbuhnya.

Sekretaris Dinas Sosial Fahrudin Harahap menyatakan, pihaknya tidak sempat untuk memverifikasi data yang masuk dari Kepala Lingkungan (Kepling) yang diteruskan ke lurah, camat, lalu ke Dinsos Kota Medan.

"Kami awalnya dikasi waktu hanya lima hari dari Kemensos, sehingga kuota 63.155 l harus terpenuhi. Yang dapat yang terdampak Covid-19. Diprioritaskan keluarga miskin dan tak mampu itu arahan ke kami," terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Plt Wali Kota Medan dalam penyerahan bantuan tahap dua mengatakan, warga yang tertinggal agar didata kembali oleh Kepling dan lurah lalu diusulkan ke Dinas Sosial.

"Kemudian Dinas Sosial merekap data lagi, baru diserahkan lagi data ke masing-masing kelurahan," tandas Fahrudin.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi