Polda Sumut Kantongi 5 Daerah Penyeleweng Dana Bansos Covid-19

Polda Sumut Kantongi 5 Daerah Penyeleweng Dana Bansos Covid-19
Polda Sumut (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah mengantongi daerah mana saja yang diduga melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Provinsi Sumut.

Dir Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, sudah ada 5 daerah yang diduga melakukan penyelewengan dana bansos Covid-19.

"Sementara Medan, Siantar, Toba, Samosir, dan Deliserdang," katanya, Selasa (19/5).

Menurut Rony, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Pihaknya juga telah memintai keterangan dari beberapa orang saksi-saksi.

"Masih mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi," ucapnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan, pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan bansos dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di sejumlah daerah. Para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.

"Kami sedang kumpulkan data apakah benar terjadi tindak pidana korupsi," ungkapnya pada talkshow yang disiarkan online dari Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Senin (18/5).

Martuani memastikan Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan bansos dan BLT.

"Saya sudah peritahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan apakah bantuan sosial apakah bantuan langsung tunai," tegasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi