Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Pembunuhan di Bengkel

Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Pembunuhan di Bengkel
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar saat paparan di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/5). (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Polisi akhirnya baru bisa mengungkap pelaku pembunuhan Henri alias Go Ahen (28) di Jalan Pancasila Gang Datuk Al Rasyid, Desa Batangkuis, Kecamatan Batangkuis, Deli Serdang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, dari pemeriksaan terhadap tersangka AAH (20) diketahui, aksi kejahatan ini sudah direncanakan.

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menjerat tersangka dengan Pasal 365 ayat 4 atau Pasal 338 Jo 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Pembunuhan dan perampokan ini sudah direncanakan oleh tersangka utama, AP (33)," kata AKBP Ronny di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/5).

Ronny menuturkan, korban dan tersangka saling mengenal yakni hubungan antara agen mobil dan bengkel cat mobil.

"Motif tersangka ingin menjual harta benda korban," tuturnya.

Dalam aksinya, kedua tersangka melakukan pembunuhan dengan cara keji. Saat itu korban yang mengenal pelaku berada di bengkelnya untuk mengecat mobilnya pada Rabu (13/5) malam.

"Tersangka AP memukul korban dari arah belakang menggunakan palu sebanyak tiga kali," terang Ronny.

Begitu korban jatuh, tersangka AP lalu kembali menghujani tubuh korban dengan hantaman menggunakan sekop berkali-kali. Selanjutnya AP menggunakan pisau memutuskan tali jemuran dan menjerat leher korban.

"Setelah meninggal dunia, kedua tersangka menyeret tubuh korban dan menyembunyikan korban menggunakan kelambu cover mobil," papar AKBP Ronny.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti 1 skop, 1 buah palu, seutas tali nilon, 1 mobil Daihatsu Xenia lengkap dengan dokumen kendaraan, uang tunai Rp200 ribu dan 1 pisau.

"Mobil korban dijual Rp59 juta oleh tersangka utama AP, dan memberikan Rp200 ribu kepada tersangka AAH," tandas Ronny.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi