Polresta Deliserdang Selidiki Proyek Pembangunan Puskesmas

Polresta Deliserdang Selidiki Proyek Pembangunan Puskesmas
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait proyek pembangunan Puskesmas yang anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar bersumber dari APBD TA 2019.

"Itu sedang dalam penyelidikan kita. Terkait seperti apa, masih sedang proses penyelidikan," kata Yemi didampingi Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus, Sabtu (30/5).

Saat ditanya apakah akan diperiksa terkait kerugian negara dalam proyek mangkrak tersebut, Yemi menyebutkan segera dilakukan.

"Ya, kalau sudah ada unsur-unsur pidananya dalam korupsi. Contoh merugikan uang negara, apalagi menguntungkan diri atau orang lain, kemudian melawan hukum. Bila terpenuhi unsur-unsur itu otomatis kita akan proses semua yang terlibat. Saat ini kita fokus dalam penyelidikan," sebutnya.

Sebelumnya kalangan aktivis dan Anggota DPRD Deliserdang terkejut dan heran adanya proyek pembangunan Puskemas mangkrak.

Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Deliserdang, Mansur Hidayat Pasaribu, dan Anggota DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli, dari Fraksi PKS meminta Polresta Deliserdang dan Kejari Deliserdang mengusut tuntas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, Ade Budi Krista mengaku, pembangunan di Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, tersebut tidak berhenti atau mangkrak.

"Itu bukan berhenti, saya yang memutuskan memberhentikan karena orangnya (pemborong) tidak komit, tidak menjalankan tugas sesuai progres, diputuskan kontraknya pemborongnya lari. Belum dibayar itu," sebutnya.

Dari anggaran senilai Rp 3,1 miliar, baru hanya Down Payment (DP) atau pembayaran awal yang telah dilakukan pada pemborong.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi