Dirlantas Polda Aceh Gratiskan Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Dirlantas Polda Aceh Gratiskan Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Seorang petugas sedang melayani warga di Kantor Dirlantas Polda Aceh di Lamteumen, Banda Aceh, Kamis (25/6). (Analisadaily/Iranda Novandi)

Analisadaily.com, Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh mengratiskan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli.

“Dirlantas Polda Aceh mengratiskan SIM golongan A dan C bagi masyarakat di Provinsi Aceh yang lahir pada 1 Juli, yang sudah memenuhi syarat umur,” ujar Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani, Kamis (25/6).

Dikatakan, pembuatan atau perpanjangan masa berlaku SIM ini dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2020. Bagi masyarakat yang memenuhi syaratnya silahkan datang ke pelayanan SIM yang ada di Polres-Polres di seluruh Aceh.

“Kegiatan pengratisan SIM ini digelar adalah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke74,” kata Kombes Dicky.

Disetiap Polres digratiskan 30 SIM, masing-masing 15 SIM baru dan 15 perpanjangan SIM. Bagi masyarakat yang lahir 1 Juli, sudah bisa mulai mendaftar sejak hari ini di Satpas SIM di Polres masing-masing daerah.

“Masyarakat yang mendaftar, cukup hanya membawa KTP sesuai daerah masing-masing, karena jumlahnya terbatas, siapa cepat daftar, maka dia yang akan dapat SIM gratis,” tambahnya.

(IRN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi