Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Jonner Samosir, memaparkan kasus pembobolan toko (Analisadaily/Candra Sirait)
Analisadaily.com, Tarutung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap pencuri emas di Desa Sibingke, Kecamatan Pangaribuan. Bersama dengan itu polisi juga menangkap pelaku yang membobol Toko Miduk di Jalan Sisingamangaraja Tarutung.
Kerugian akibat pembobolan Toko Miduk diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Sedangkan kerugian akibat pencurian emas di Pangaribuan diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Jonner Samosir menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka pembobolan Toko Miduk dan pencurian 106 gram emas berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya selama beberapa hari.
"Ini merupakan kerja keras jajaran Satreskrim Polres Taput," ujar Jonner Samosir, Jumat (26/6).
Jonner menjelaskan cara pelaku dalam menjalankan aksinya dengan membongkar rumah korban.
"Modus para pelaku dengan cara membongkar rumah dengan menggunakan alat," jelasnya.
Menurutnya dalam melakukan aksinya para pelaku mempunyai peran masing-masing. Mereka terlebih dahulu melakukan diskusi dan pembahasan sebelum melakukan aksinya.
Selain menangkap ketiga tersangka, saat ini polisi sedang mengejar dua pelaku lainnya yang sudah ditetapan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Para pelaku yang sudah ditetapkan DPO yakni MS (45), dan MA (40). Kita berharap mereka segera menyerahkan diri," imbuhnya.
Kapolres mengatakan, dalam pengungkapan ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang-bukti seperti satu unit sepeda motor D 041 BU yang diduga diperoleh dari uang hasil curian. Kemudian sebuah buku tabungan BRI Simpedes, satu berangkas besi, satu unit sepeda motor CBR, satu sepeda motor Astrea Grand warna hitam, celana jeans warna biru dan sebuah kaos warna hitam.
"Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolres guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (CAN/EAL)