Jurtul Togel di Siborongborong Ditangkap Polisi

Jurtul Togel di Siborongborong Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Siborongborong - Satreskrim Polres Tapanuli Utara menangkap seorang juru tulis (jurtul) judi toto gelap (togel), HMFN (34 ).

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara (Taput) Aiptu W Baringbing mengatakan, jurtul yang telah ditetapkan tersangka ditangkap di kawasan Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong.

"Tersangka ditangkap di salah satu kedai saat sedang menulis nomor tebakan di handphone," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/3).

Selain menangkap tersangka, Baringbing menambahkan, pihaknya juga turut menyita barang-bukti berupa uang tunai Rp 100 ribu. Kemudian 2 buah handphone yang berisikan nomor-nomor tebakan.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres," ucapnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi