Polres Tapanuli Utara Menangkap Tiga Jurtul Togel

Polres Tapanuli Utara Menangkap Tiga Jurtul Togel
Salah seorang juru tulis togel yang ditangkap Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Petugas Satkreskrim Polres Tapanuli Utara menangkap tiga orang juru tulis (jurtul) judi toto gelap (togel).

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, menjelaskan ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial BS (42), UP (65) dan TS (29).

"Ketiganya ditangkap dari tiga kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Muara, Adian Koting dan Kecamatan Pahae Jae," kata Baringbing, Sabtu (2/4).

Menurutnya penangkapan ketiga tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 62 ribu, dua buku tafsir mimpi dan kertas nomor tebakan.

Kemudian uang tunai Rp 66 ribu dan kertas nomor tebakan. Selanjutnya uang tunai Rp 250 ribu, telepon seluler dan kertas berisi nomor tebakan.

"Saat ini para tersangka masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut," tandasnya.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi