Polisi Tangkap Jurtul Togel di Pantai Cermin

Polisi Tangkap Jurtul Togel di Pantai Cermin
Polisi Tangkap Jurtul Togel di Pantai Cermin (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sergai - Polres Sergai mengungkap tindak pidana perjudian togel yang selama ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Hal ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, terkait masih adanya aktivitas judi togel.

Personel Sat Reskrim Polres Sergai yang menerima informasi di Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, masih ada kegiatan judi togel yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, kemudian personel Sat Reskrim menangkap seorang juru tulis togel berinsial AR alias Nuar (49) yang sedang bertransaksi di dalam warung kopi miliknya, di Dusun I, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin.

Kasat Reskrim Polres Sergai, melalui Kasi Humas, Iptu Djunaidi Arman, Minggu (25/12), mengatakan, selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Handphone Android merk VIVO warna biru berisikan angka/nomor tebakan, buah buku tulis yang berisikan angka tebakan, pulpen, kertas bertuliskan angka tebakan, dan uang tunai Rp 500 ribu.

“Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum,” ucapnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut menambah jumlah kasus perjudian yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Sergai selama 2022, yaitu sebanyak 20 kasus.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi