Sedang Tunggu Pemesan, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Sedang Tunggu Pemesan, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi
Tersangka pengedar narkoba ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siborongborong - Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial DEH (28).

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, mengatakan tersangka ditangkap di Jalan SM Raja, Kelurahan Pasar Siborongborong.

"Tersangka DEH ditangkap saat sedang menunggu pemesan," kata Baringbing, Jumat (1/4).

Dijelaskannya, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

"Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah kita menerima informasi dari masyarakat," sebutnya.

Saat diinterogeasi petugas, tersangka yang berasal dari Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, mengakui bahwa dirinya membawa narkoba ke Tapanuli Utara karena sudah dipesan oleh seseorang.

"Saat itu petugas sempat menunggu agar transaksi terjadi, namun hingga setengah jam dipantau, pembelinya tak kunjung datang sehingga agar tidak sempat melarikan diri petugas langsung menangkap dan menggeledahnya," jelas Baringbing.

Selain menangkap DEH, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 1,4 gram, tisu dua lembar, satu kotak rokok dan satu unit handphone Android.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaa untuk pengembangan selanjutnya," tukasnya.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi