Polsek Pancur Batu Tangkap Jurtul Togel Sitney

Polsek Pancur Batu Tangkap Jurtul Togel Sitney
Barang bukti disita (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Personel reskrim Polsek Pancur Batu menangkap seorang juru tulis atau jurtul judi togel saat menerima pesanan angka di sebuah warung, Kamis (25/8). Penangkapan menindak lanjuti informasi dari masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, AKP Amir Sitepu mengatakam, dari warung yang berlokasi di Jalan Delitua, Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, itu pihaknya menangkap tersangka Muji Ginting (56) warga Jalan Pembangunan, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu.

Penangkapan terhadap tersangka jurtul judi Togel Sitney itu dilakukan setelah petugas menyelidiki informasi di lokasi kejadian.

"Personel yang turun ke lokasi mengidentifikasi tersangka yang terlihat sedang menerima pesanan angka. Personel selanjutnya langsung menangkapnya," kata Amir Sitepu.

Sejumlah barang bukti yang turut disita berupa 1 unit HP Android, 1 unit HP Nokia, uang tunai Rp 70.000, 1 buah buku berisi rekapan angka, dan 8 lembar kertas kecil berisi angka pesanan. Pelaku dibawa ke Mapolsek Pancur Batu untuk proses hukum.

"Saat ini tersangka masih diperiksa petugas," tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi