Seorang Pedagang Bayar Zakat Emas Setengah Kilogram Lebih

Seorang Pedagang Bayar Zakat Emas Setengah Kilogram Lebih
Bukti serah terima zakat emas sebesar 556 gram yang ditunaikan oleh seorang pedagang di Banda Aceh melalui BMA (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Seorang muzakki yang tidak mau disebutkan namanya menunaikan zakat melalui Baitul Mal Aceh (BMA) dalam bentuk emas dengan berat setengah kilogram lebih atau tepatnya 556 gram. Setelah dikonversi ke rupiah totalnya Rp 442.902.000.

Muzakki tersebut mendatangi Kantor BMA di kompleks keistimewaan Aceh, Jeulingke Banda Aceh, Selasa (30/6).

Kedatangannya disambut oleh Plt. Kepala BMA, Armiadi Musa, bersama beberapa kepala bidang.

Muzakki tersebut mengaku zakat yang ia setorkan ke BMA merupakan harta milik pribadinya dari hasil usaha yang disimpannya dan telah mencapai nisab zakat. Ia merasa bahagia bisa menunaikan zakatnya sebanyak itu melalui BMA.

"Setelah saya diskusi dengan Ustadz Armiadi dan mengikuti pengajian beliau, saya baru tahu kalau emas yang saya simpan telah terkena wajib zakat," ujar muzakki yang ingin namanya disebut hamba Allah saja.

Plt. Kepala BMA, Armiadi Musa, mengatakan muzakki yang baru saja menyetorkan zakat tersebut merupakan peserta pengajian rutinnya tentang zakat setiap Minggu malam di Masjid Baitul Musyahadah Seutui Banda Aceh, sejak dua tahun lalu.

Selain mengikuti pengajian, ia juga aktif berdiskusi tentang zakat di luar pengajian baik datang ke kantor ataupun tempat-tempat lain yang disepakati.

Artinya kesadarannya untuk menunaikan kewajibannya sangat tinggi sehingga begitu mengetahui hartanya wajib zakat, langsung diserahkan ke lembaga resmi pemerintah.

"Kita arahkan beliau untuk membayar zakat ke lembaga zakat mana saja karena itu zakat pribadi, bisa ke Baitul Mal Gampong, Baitul Mal kabupaten/kota atau ke Baitul Mal Aceh, Alhamdulilah beliau mempercayakan Baitul Mal Aceh dan diantar langsung," jelas Armiadi.

Armiadi berharap kesadaran yang dimiliki muzakki tersebut dapat memotivasi orang kaya lainnya yang belum menunaikan zakatnya.

Jika tidak sempat datang ke kantor, Baitul Mal Aceh siap menjemput ke tempat muzakki atau bisa dilakukan melalui ATM, rekening dan QRIS.

"Kita memudahkan para muzakki dengan berbagai layanan supaya tidak ada alasan untuk tidak menunaikan zakat," pungkasnya.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi