Salah seorang tersangka perampokan yang sudah ditangkap Polsek Tanjung Morawa (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Tanjung Morawa - Dengan modus mengajak bertemu melalui akun Facebook wanita, seorang perampok menggasak sepeda motor dan tiga unit handphone korbannya.
Namun tak berselang lama, tersangka HSN (37) diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa di Kompleks Tamora Elok Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan tiga orang teman tersangka, termasuk seorang perempuan hingga kini masih dalam kejaran polisi.
Informasi diperoleh
Analisadaily.com, korban Rapli Rizki Ardiansyah (22) warga Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, awalnya berteman dengan seorang perempuan di Facebook (FB).
Melalui pesan FB, perempuan itu kemudian mengajak bertemu di Taman Elok sekaligus meminta pesankan nasi goreng, Selasa (7/7) pukul 23.00 WIB.
Selanjutnya korban bersama dua temannya dengan mengendarai dua unit sepeda motor mendatangi lokasi pertemuan sembari membawa nasi goreng.
Namun sebelum tiba di lokasi pertemuan, tiga orang tersangka sambil membawa senjata tajam langsung mencegat ketiga korban.
Dengan modus telah membawa-bawa isterinya, korban Rapli Rizki Ardiansyah langsung dipukuli dan diancam menggunakan senjata tajam.
Setelah mengambil paksa sepeda motor Honda Beat dan tiga handphone, ketiga korban ditinggal kabur para tersangka.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung, mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pelaku. Sementara tiga tersangka lainnya masih buron.
"Tersangka telah mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani pemeriksaan. Sementara tiga temannya dan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan masih diburon," kata Sawangin.
(KAH/EAL)