Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Bunga

Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Bunga
Salah seorang pencuri bunga yang diringkus Polsek Tanjung Morawa (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjung Morawa - Petugas Polsek Tanjung Morawa menangkap komplotan pencuri bunga yang biasa beroperasi di lokasi penjual bunga.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinsial PIL alias Boby (23), DAD (25) dan IL (30). Mereka ditangkap berdasarkan pengaduan korban, Teguh Prayuda (24) warga Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

"Hasil penyelidikan personel mengamankan tersangka PIL alias Boby, Rabu (8/9) dari salah satu warung di Desa Bangunsari," kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung, didampingi Kanit Reskrim, Iptu OJ Samosir, Jumat (10/9).

Ketika diinterogasi penyidik, Boby mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bunga aglonema sebanyak 30 pot milik Teguh Prayuda pada Agustus lalu bersama tiga orang temannya.

Selanjutnya petugas menangkap IL saat mengendarai sepeda di Jalan Gatot Subroto, Tebingtinggi, Kamis (9/9).

Dari keterangan IL, petugas kemudian menangkap DAD dari rumahnya saat sedang bersama Pu.

"Namun saat mengamankan tersangka DAD, temannya Pu kabur dan kini masih diburon," pungkas Sawangin.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi