Dampak Paku Bumi Pembangunan Jalan Tol

Puluhan Rumah Rusak, Warga Tuntut PT Waskita Karya Ganti Rugi

Puluhan Rumah Rusak, Warga Tuntut PT Waskita Karya Ganti Rugi
Puluhan warga melakukan unjuk rasa karena rumah mereka rusak akibat dampak proyek pembangunan jalan tol oleh PT Waskita Karya, Rabu (8/7). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Dampak dari proyek pembangunan jalan tol saat proses pemancangan paku bumi oleh PT Waskita Karya, puluhan warga Lingkungan II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi melakukan unjuk rasa, karena rumah warga menjadi rusak, Rabu (8/7).

Warga menuntut, pihak PT Waskita Karya bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Sebenarnya masalah ini sudah 6 bulan tidak selesai, dampak dari pemasangan paku bumi pembangunan jalan tol. Rumah kami rusak, dinding dan asbes retak-retak dan saat hujan turun terjadi banjir," ujar beberapa warga yang melakukan unjuk rasa di lokasi kawasan Jalan Merpati, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

"Kalau hanya sekadar diperbaiki kami tidak mau, karena dinding yang retak hanya ditambal. Itu belum tentu hanya plester luar yang retak, tapi bisa aja ikut batu batanya sudah retak," ungkap mereka serentak.

Warga juga mengaku, pihak PT Waskita Karya bersedia memperbaiki atau mengganti dengan uang.

Tapi, mereka menilai uang pengganti tidak sesuai dengan kerusakan yang dialami warga.

Kepling Lingkungan II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi Muji menjelaskan, akibat pemasangan paku bumi pembangunan jalan tol ada 41 rumah warga di sekitar lokasi pembangunan yang rusak dan retak-retak.

"Masyarakat meminta ganti rugi akibat pemasangan paku bumi pembangunan jalan tol, rumah mereka rusak. Setelah siap pemasangan paku bumi, pihak PT Waskita Karya melakukan survei melihat yang rusak dan menetapkan harga kerusakan tersebut jika diganti uang. Tapi, jika masyarakat tidak bersedia menerima uang maka pihak PT Waskita Karya yang akan memperbaikinya," jelas Muji sesuai kesepakatan warga.

Sementara, Humas PT Waskita Karya pembangunan tol STA6+800 Pinang Mancung, M Pasaribu mengatakan, sebelum pemasangan tiang beton (paku bumi) proyek pembangunan jalan tol, pihaknya sudah melakukan survei dan menggambar kondisi rumah warga.

"Sebelum memancang paku bumi, sudah terlebih dahulu rumah warga difoto. Setelah pemancangan, ternyata ada kerusakan dan PT Waskita Karya siap membayar sesuai perhitungan yang dilakukan atau PT Waskita Karya juga siap langsung memperbaikinya," ujar M Pasaribu.

Hingga saat ini, belum ada keputusan apakah warga akan menerima uang atau pihak PT Waskita yang langsung memperbaiki rumah warga yang rusak.

(CHA/BR)

Baca Juga

Rekomendasi