Lima Pasien Covid-19 di RSUD Perdagangan Dinyatakan Sembuh

Lima Pasien Covid-19 di RSUD Perdagangan Dinyatakan Sembuh
Pemberian bingkisan dan surat sembuh oleh Direktur RSUD Perdagangan kepada pasien yanh sembuh dari Covid-19 (Analisadaily/Franscius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Perdagangan - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan kembali memulangkan lima pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari virus corona (Covid-19).

Pasien yang dipulangkan tersebut adalah Artika Damanik (15), Sutini (39), Supriadi (40) dan Sungkono (56). Keempatnya merupakan warga Nagori Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, dan telah menjalani perawatan di RSUD Perdagangan antara 27-28 hari.

Sedangkan satu orang lagi, Yuddi Wibowo (46) merupakan warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun.

Direktur RSUD Perdagangan, dr. Maslina Sipayung, menyampaikan kelima pasien positif Covid-19 yang dipulangkan ini dinyatakan sembuh usai menjalani dua kali pemeriksaan swab dengan hasil negatif.

"Kemarin kembali kami pulangkan sebanyak lima orang pasien yang telah sembuh dari Covid-19 usai menjalani perawatan dan dinyatakan sembuh dengan dua kali uji swab dengan hasil negatif," kata Maslina, Sabtu (11/7).

Kepada para pasien yang telah sembuh, Maslina mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan menjauhi keramaian untuk menghindari risiko penularan kembali.

Menurutnya dengan kepulangan lima pasien tersebut, jumlah pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan di RSUD Perdagangan sebanyak 12 orang.

Yuddi Wibowo, salah seorang pasien sembuh mengaku sangat bersyukur usai dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dia juga mengapresiasi pelayanan RSUD Perdagangan yang cukup baik selama menjalani perawatan.

"Senang sekali usai dinyatakan sembuh dan terimakasih untuk pelayanan yang baik dari dokter dan perawat selama saya dirawat disini," ujarnya.

Kepulangan lima pasien sembuh Covid-19 ini ditandai dengan pemberian bingkisan dan surat sembuh yang diserahkan langsung oleh Direktur RSUD Perdagangan.

(FHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi