Narapidana memberikan layanan perawatan rambut pada seorang pengunjung di unit usaha kafe dan rumah pangkas rambut yang diberi nama Jagongan Jail. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Analisadaily.com, Malang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Lowokwaru-Malang bekerja sama dengan Koperasi Pegawai Lapas mendirikan Unit usaha kafe dan rumah pangkas rambut, Jumat (17/7/2020).
Kedua unit usaha ini untuk memberikan keterampilan wirausaha bagi narapidana yang lolos seleksi agar produktif serta siap terjun kembali ke masyarakat setelah bebas nanti.
Unit usaha kafe dan rumah pangkas rambut tersebut diberi nama Jagongan Jail, terletak di Jalan Asahan, Malang, Jawa Timur
Editor: Junaidi Gandy