Delapan Persil Lahan Bendungan Serdang Belum Dibayar

Delapan Persil Lahan Bendungan Serdang Belum Dibayar
Lahan untuk pembangunan Bendungan Daerah Irigasi di Sungai Serdang (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Batangkuis - Sebanyak delapan persil tanah masyarakat untuk lahan pembangunan Bendungan (Waduk) Daerah Irigasi (DI) Serdang di Sungai Serdang yang meliputi Kecamatan Batangkuis dan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, hingga saat ini belum dibayar. Oleh karena itu lahan tersebut belum bisa digunakan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Teknis Pembangunan Bendungan DI Serdang, Indra Mulia Matondang, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di areal waduk, Selasa (21/7).

Menurutnya pembayaran itu belum dilaksanakan karena belum ada validasi dari tim panitia pengadaan lahan yang diketuai Kepala ATR/BPN Deli Serdang.

Pihaknya sebagai pengguna lahan akan melakukan pembayaran apabila panitia pengadaan lahan sudah memvalidasi lahan tersebut untuk dibayar.

Namun karena pandemi Covid-19, biaya pembayaran lahan belum dianggarkan.

"Sekalipun demikian, kami tetap optimis akan menyelesaikan pembayaran itu di akhir 2020, mengingat masih bisa dianggarkan pada perubahan APBN 2020," jelasnya.

Sementara pembangunan proyek itu ditargetkan selesai tahun 2021 dengan harapan dapat mengairi areal persawahan seluas 4.276 hektare di seputarannya.

Terkait lahan milik Wahyuddin yang belum dibayar, Indra menjawab sesuai data yang diperolehnya, lahan itu satu persil dengan luas 4.900 M2 dan saat ini masih berperkara.

"Jadi bukan dua persil miliknya sesuai dengan yang diklaim," terangnya.

Indra mengusulkan agar yang bersangkutan segera menyelesaikan syarat validasinya ke ATR/BPN Deli Serdang.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi