Seorang Hakim Positif Covid-19, PA Lubuk Pakam Tutup Sementara

Seorang Hakim Positif Covid-19, PA Lubuk Pakam Tutup Sementara
Pengadilan Agama Lubuk Pakam ditutup sementara (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Akibat seorang hakim positif Covid-19, Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam ditutup sementara

Pantauan Analisadaily.com di lokasi, gerbang masuk pekarangan PA Lubuk Pakam ditutup. Selain itu juga tertera spanduk pemberitahuan kepada masyarakat yang berbunyi: Untuk mencegah penyebaran Covid-19, PA Lubuk Pakam ditutup mulai 27 Juli hingga 3 Agustus 2020.

Yusri Lubis (56), petugas keamanan di PA Lubuk Pakam, membenarkan bahwa salah seorang hakim terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ya, ditutup seminggu ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19, ditambah adanya informasi salah seorang hakim terkonfirmasi Covid-19," jelasnya.

Menurutnya Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Deli Serdang juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh bagian gedung dan pekarangan PA Lubuk Pakam pekan lalu.

Dengan ditutupnya seluruh aktivitas di PA Lubuk Pakam, sejumlah agenda sidang juga tertunda.

"Biasanya ditangani rata-rata 50 perkara per hari. Namun untuk sementara terpaksa ditunda," pungkasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi