Kepala Sekolah Bantah Ada Penukaran Nilai Siswa

Kepala Sekolah Bantah Ada Penukaran Nilai Siswa
Ilustrasi. Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin (20/7/). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj)

Analisadaily.com, Barumun Tengah - Rumor tentang adanya penukaran nilai semester ganjil tahun ajaran 2019-2020 siswa kelas VII di Madrasah Tsanawiyah Negeri Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, dibantah langsung Kepala Sekolah, Edison.

Edison menegaskan, tudingan penukaran nilai salah seorang siswi bernama SFAH itu tidak benar. Justru, kata dia, ia yang melakukan protes kepada dewan guru atau guru mata pelajaran, karena perolehan nilai SFAH terlalu rendah.

“Saya yang protes langsung kepada guru bidang studi Bahasa Indonesia terhadap nilai yang diperoleh SFAH, kenapa terlalu rendah," kata Edison, Selasa (28/7).

Edison menjelaskan, dari nilai rata-rata yang diperoleh SFAH, seharusnya ia juara umum. Karena, selama ini, SFAH, yang juga anak kandung kepala sekolah MTsN Binanga ini pemenang Olimpiade Kabupaten.

"Jadi tidak mungkin nilainya rendah, saya tahu kualitasnya, dan SFAH itu anak saya," tegas Edison.

Diketahui SFAH adalah siswa Kelas VII-1 pada semester ganjil memperoleh nilai 91.33 dan diakui sebagai juara I dari kelas VII-1.

Perolehan nilai SFAH sudah ditandatangani Wali Kelas VII-1 dan Kepala MTsN, Edison dan menetapkan SFAH sebagai juara umum.

Sedangkan AAH kelas VII-2 sesuai data yang seharusnya berhak menyandang juara umum di sekolah itu dengan nilai rata–rata 91.87, gagal menjadi juara umum, setelah nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia atas nama SFAH dirubah menjadi 95.

“Jadi semula memang nilai SFAH 91. Namun, karena nilai pelajaran Bahasa Indonesia nya salah infut, terakhir nilainya dibetuli guru bidang studinya langsung. Jadi otomatis nilai SFAH ini naik menjadi 95," papar Edison.

Akibat penukaran nilai, karena salah masukkan itu, masih menurut Efisin, ia dituding merekayasa nilai siswa.

"Memang nilainya ditukar setelah hasil ujian SFAH ini diperiksa, dan memang gurunya bidang studi bahasa Indonesia salah infut, bukan saya yang merekayasa," kata Edison lagi.

Perubahan nilai pada siswa atas nama SFAH, antara lain Bidang Studi Bahasa pada Spesialisasi Keterampilan, dari jumlah 92 menjadi 96. Kemudian Bidang studi pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, dari nilai 80 pada tingkat keterampilannya berubah menjadi 90.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi