Mulai 9 Agustus 2020 KAI Sumut Berlakukan Jadwal Khusus Weekend

Mulai 9 Agustus 2020 KAI Sumut Berlakukan Jadwal Khusus Weekend
Kereta api (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut akan menjadwalkan perjalanan kereta api khusus untuk weekend, yakni hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Perjalanan kereta api khusus weekend tersebut akan dijalankan mulai 9 Agustus 2020.

Vice President PT.KAI (Persero) Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat menyebutkan, adapun jadwal perjalanan kereta api khusus weekend diantaranya, hari Minggu, 9 Agustus 2020, Jumat tangal 14 Agustus 2020, Sabtu tanggal 15 Agustus 2020, Minggu tanggal 16 Agustus 2020.

Kemudian Jumat tanggal 21 Agustus 2020, Sabtu tanggal 22 Agustus 2020, Minggu tanggal 23 Agustus 2020, Jumat tanggal 28 Agustus 2020, Sabtu tanggal 29 Agustus 2020, dan Minggu tanggal 30 Agustus 2020.

“Kereta api yang dijalankan pada hari weekend yaitu KA U63 Putri Deli relasi Tanjung Balai-Medan pukul 08.20 WIB, KA U68 Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai pukul 19.00 WIB, KA U69 Siantar Ekspres relasi Siantar-Medan pukul 07.30 WIB, dan KA U70 Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar pukul 13.40 WIB,” kata Daniel, Sabtu (8/8).

Perjalanan tetap mengaju pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 09 Tahun 2020 Tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi