Sekda Paluta Serahkan 68 Remisi di Lapas Gunungtua

Sekda Paluta Serahkan 68 Remisi di Lapas Gunungtua
Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di Lapas Paluta (Analisadaily/Tohong P Harahap)

Analisadaily.com, Gunungtua - Sebanyak 68 narapidana di Lapas Gunungtua menerima remisi saat peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

68 napi yang menerima remisi tersebut masing-masing terdiri dari 65 laki-laki dan 3 perempuan.

Sekretaris Daerah Padang Lawas Utara, Burhan Harahap, dinobatkan memimpin upacara sekaligus pemberian remisi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Gunungtua, Senin (17/8).

Burhan juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

"Pemerintah telah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat yang ditentukan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan keputusan Presiden No.174 Tahun 1999 tentang Remisi," kata Burhan.

Upacara tersebut dihadiri Pabung Paluta Kodim 0212/ TS, Danramil 05/PB, Dankipan - C Yonif 123/RW, Kapolsek dan Wakapolsek Padang Bolak, Kalapas Gunungtua, Camat Padang Bolak, Kakan Kemenag diwakili Kasi Haji dan para pegawai lapas Gunungtua.

(ONG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi