Puluhan WBP Lapas Tebingtinggi Peroleh Remisi, 2 Langsung Bebas

Puluhan WBP Lapas Tebingtinggi Peroleh Remisi, 2 Langsung Bebas
Puluhan WBP Lapas Tebingtinggi Peroleh Remisi, 2 Langsung Bebas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Sebanyak 83 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya beragama Nasrani memperoleh remisi parayaan Natal Dan Tahun Baru 2023-2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tebingtinggi.

Dari 83 WBP Lapas Tebingtinggi yang memperoleh remisi, 2 diantaranya langsung bebas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tebingtinggi, Anton Setiawan, dan jajarannya menggelar upacara sekaligus pemberian secara simbolis SK remisi kepada WBP di Aula Sasana Tama Lapas Kelas IIB Tebingtinggi.

Anton Setiawan di depan seluruh WBP yang mendapat remisi membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan, perayaan Natal sebagai momentum memaknai kelahiran dan pengorbanan Tuhan dengan introspeksi diri.

“Saya mengajak seluruh warga binaan untuk tidak hilang harapan, penyertaan Tuhan maha pengasih dalam menghadapi masa sulit selama menjalani pidana. Remisi saudara dapatkan hari ini, semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa mentaati tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA," papar Anton Setiawan, ditulis Selasa (26/12).

Menurut Anton, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus saudara cerminkan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara saat saudara bebas dan kembali ke masyarakat.

Diketahui dari seluruh narapidana Nasrani ada 93 orang, tapi yang telah memenuhi persyaratan mendapat remisi 83 orang, 81 orang mendapat RK I atau pengurangan sebagian dan 2 mendapat RK II langsung bebas.

"Remisi diberikan agar warga binaan menjadi motivasi dan semangat hidup, kedepannya warga binaan dapat berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya. Warga binaan memperoleh RK II dapat beradaptasi dimasyarakat dan tidak mengulangi pelanggaran hukum untuk kedepannya," harap Anton.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi