Ketua KPK: Warga Bisa Melaporkan Penyelewengan Bansos Melalui Aplikasi

Ketua KPK: Warga Bisa Melaporkan Penyelewengan Bansos Melalui Aplikasi
Ketua KPK, Firli Bahuri (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Dalam mengawasi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) yang dibagikan kepada warga terdampak Covid-19, Komisi Pemberantasan ‎Korupsi (KPK) menciptakan aplikasi 'Jaga Bansos'.

"Melalui layanan aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan dugaan penyelewengan dana Bansos diseluruh daerah Indonesia," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, usai melakukan kunjungan kerja ke rumah dinas Gubernur Sumatera Utara di Medan, Kamis (27/8).

Firli berharap masyarakat bersama KPK bisa melakukan pengawasan bersama dalam penyaluran bansos agar tepat sasaran dan tanpa penyelewangan.

"KPK juga sudah membuat aplikasi Jaga Bansos. Apabila masyarakat tidak menerima dan kualitas bansosnya, itu kita terima," ujarnya.

‎Firli menjelaskan, selain melalui aplikasi tersebut, KPK bekerjasama dengan BPK dan BPKP untuk melakukan pengawasan bersama terhadap anggaran penanganan Covid-19 di 32 provinsi.

"Untuk penanganan Covid-19, kita sudah melakukan pengawasan terhadap anggaran digunakan sendiri. Mulai kerjasama dengan BPK dan BPKP," jelasnya.

Firli juga menegaskan bahwa perlu pengawasan ketat secara internal oleh inspektorat masing-masing wilayah di jajaran pemerintah daerah dan bekerjasama dengan BPKP. Hal itu untuk mencegah penyelewengan dana bansos.

"Kalau daerah yang paling penting pengawasan aparatur internal pemerintah. Apa itu, BPKP maupun inspektorat," tegasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi