Kajati Aceh Lantik Empat Kajari, Asintel dan Asbin

Kajati Aceh Lantik Empat Kajari, Asintel dan Asbin
Pelantikan sejumlah Kajari dan Asintel di Kejati Aceh (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan dua asisten di lingkungan Kejati Aceh.

Pelantikan yang dilaksanakan di ruang kerja Kajati Aceh, Kamis (27/8), berlangsung terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Mereka yang dilantik adalah Kajari Pidie, Kajari Lhokseumawe, Kajari Aceh Tamiang dan Kajari Nagan Raya, serta Asisten Intelijen (Asintel) dan Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Aceh.

Hal ini seperti tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP/IV/528/C/07/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI tanggal 28 Juli 2020 yang ditandatangani ST Burhanuddin.

Kajari Lhokseumawe dijabat Mukhlis yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Mukhlis menggantikan Muhammad Ali Akbar yang dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Sumber Daya Alam dan Agraria/Tata Ruang pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen

Kajari Pidie dijabat Gembong Priyanto yang sebelumnya Kepala Bidang Database dan Pertukaran Informasi pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Gembong menggantikan Efendi yang dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Pengembangan Sumber Daya Teknologi Informasi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Kemudian Kajari Aceh Tamiang dijabat Agung Ardyanto yang sebelumnya menjadi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Kejati DI Yogyakarta.

Agung menggantikan Irwinsyah yang kini menempati jabatan Kepala Bidang Database dan Pertukaran Informasi pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Selanjutnya Kajari Nagan Raya dijabat Dudi Mulyakusumah yang sebelumnya Koordinator di Kejati Kepulauan Riau. Dudi menggantikan Sri Kuncoro yang dipromosikan menjadi Kajari Kediri.

Selain empat Kajari, pada kesempatan itu Yusuf juga melantik dua Asisten Kejati Aceh.

Jabatan Asisten Bidang Intelijen Kejati Aceh dijabat oleh Mohamad Rohmadi yang sebelumnya menjabat Kajari Kediri.

Ia menggantikan Mukhlis SH yang dimutasi menjadi Kajari Pamekasan, Jawa Timur. Posisi ini sebelumnya pernah dijabat Teuku Rahmatsyah (mantan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh). Adapun Teuku Rahmatsyah akan menjadi Kajari Medan.

Sedangkan Asisten Bidang Pembinaan Kejati Aceh diisi oleh Muhammad Rizal Sumadiputra yang sebelumnya Kajari Magetan.

Ia menggantikan Joko Wibisono yang dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi