Pembunuhan Mayat Dalam Karung Bermotif Dendam

Pembunuhan Mayat Dalam Karung Bermotif Dendam
Pemaparan kasus pembunuhan pelajar di Polresta Deli Serdang (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Motif dendam jadi pemicu pembunuhan pelajar bernama Nick Wilson (13) yang mayatnya ditemukan dalam karung di Sungai Merah, Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang

Hal ini diketahui dalam paparan yang disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi, bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, didampingi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus di Aula Tribrata Mapolresta Deli Serdang, Lubuk Pakam, Rabu (2/9).

"Dalam kasus pembunuhan itu Polresta Deli Serdang mengamankan tiga tersangka yaitu tersangka pembunuhan berinsial M, tersangka yang menjual sepeda motor korban berinsial E (34) warga Dusun I Desa Tanjung Siporkis Kecamatan Galang dan B (27) warga Dusun II Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa," kata Yemi.

Sementara barang bukti yang diamankan polisi antara lain karung tempat membuang mayat korban, batu pemberat sekira 15 kg, tali tambang, celana pramuka, kaos hitam abu-abu, cincin karet, sepasang plat nomor sepeda motor korban dan kap (tebeng) kunci kontak sepeda motor korban.

Sedang sepeda motor korban sudah dijual kepada orang lain dan kini masih dalam pencarian.

"Petugas yang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan orang-orang terdekat korban, mengetahui pembunuhan itu dilakukan tersangka M yang sempat kabur ke Desa Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bekerja di PT AS," jelas Yemi.

Lanjutnya, petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang bersama keluarga tersangka selanjutnya menjemput M di simpang jembatan merah Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Madina, Sabtu (29/8) pukul 15.00 WIB.

Hasil pemeriksaan, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z bertemu dengan tersangka M yang sedang membawa goni dan tali untuk mengambil ubi, Sabtu (15/8) pukul 09.00 WIB. Saat ditawarkan tumpangan oleh korban, tersangka kemudian dibonceng ke arah Tanjung Morawa.

"Tiba di jembatan Permina, tersangka meminta kepada korban agar berhenti sejenak ke bawah di pinggir Sungai Merah dengan alasan hendak buang air kecil. Saat korban duduk di atas batu besar di pinggir sungai, tersangka langsung menjerat leher korban dengan tali. Tindakan itu membuat korban melawan, namun tersangka memperketat jeratan tali hingga korban sekarat," terangnya.

Selanjutnya tersangka memukulkan batu yang ada di pinggir sungai ke bagian kepala hingga korban tidak bernyawa.

Jenazah korban selanjutnya dimasukkan ke dalam karung yang juga diisi batu sebagai pemberat dan dibuang ke sungai.

Sementara Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Polresta Deli Serdang dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Nick Wilson.

"Untuk itu kami mengharapkan para tersangka dihukum sesuai dengan undang-undang. Apalagi yang dibunuh tergolong anak," sebut Arist.

"Ini kejahatan yang direncanakan dan tergolong tindakan keji yang luar biasa terhadap anak. Maka sekali lagi kehadiran kami ke sini untuk memastikan hukuman para pelaku," terangnya.

Selain itu Komnas PA juga bertemu dengan kepala desa setempat supaya menyampaikan bahwa desa itu harus ramah anak sehingga tidak terjadi lagi peristiwa kekerasan, apalagi pembunuhan terhadap anak.

"Intinya kita saling mendukung agar persoalan kekerasan anak dapat ditangani dengan baik di wilayah Del Serdang," pungkasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi