Berkas pasangan Hasim-Tumpak diterima KPU Simalungun (Analisadaily/Franscius Simanjuntak)
Analisadaily.com, Raya - Pada hari terakhir pendaftaran, KPU Simalungun menerima syarat dukungan pencalonan pasangan Mujahidin Nur Hasim dan Tumpak Siregar.
Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan, berkas pasangan Hasim-Tumpak diterima usai dilakukan penelitian dokumen syarat dukungan dari partai pengusung.
"KPU telah melakukan penelitian dokumen syarat dukungan. Hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan lengkap dan keabsahan memenuhi syarat. Berdasarkan hasil penelitian pendaftaran dukungan calon diterima KPU," kata Raja didampingi komisioner lainnya, Salman Abror, Fuji Rahmat, Fatimah Yanti Sinaga dan Ramadhani Damanik.
Seusai menerima syarat dukungan, KPU Simalungun memberikan salinan bukti penerimaan dokumen syarat dukungan kepada Mujahidin Nur Hasim dan Tumpak Siregar untuk maju dalam Pilkada Simalungun 2020.
Sementara Mujahidin Nur Hasim
Hasim menyampaikan rasa syukur usai berkas pencalonannya diterima KPU. Baginya ini adalah awal mula membangun Simalungun untuk lebih baik.
"Bersyukur kepada Allah SWT berkas kita lengkap untuk pencalonan. Ini adalah awal mula untuk membangun Simalungun ke depan," ujar Hasim yang turut berterima kasih atas kehadiran ribuan relawannya.
Ia berharap para relawan terus kompak hingga hari pencoblosan untuk tetap mendukung langkah mereka membangun Kabupaten Simalungun.
Ketua DPC Partai Gerindra Simalungun, Sastra Joyo Sirait, menegaskan agar kader Gerindra mendukung dan merapatkan barisan memenangkan pasangan Hasim-Tumpak di Pilkada 9 Desember 2020.
(FHS/EAL)