560 WBP Gunakan Hak Pilih di Pilkada Simalungun

560 WBP Gunakan Hak Pilih di Pilkada Simalungun
Proses pemungutan suara di Lapas Pematangsiantar (Analisadaily/Franscius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Siantar - Sebanyak 560 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematangsiantar menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Simalungun, Rabu (9/12).

Lapas tersebut menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS) yakni TPS 8 dengan 281 pemilih dan TPS 9 dengan 279 pemilih. Sementara jumlah keseluruhan WBP di sana 1.655 orang.

Proses pencoblosan dipantu langsung Kalapas Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi dan Kasi Binadik, Aulia Zulfahmi.

Rudy Fernando mengatakan WBP yang memilih harus mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menggunakan sarung tangan dan menjaga jarak.

"Sesuai arahan pemerintah pusat WBP yang menggunakan hak pilihnya harus mematuhi protokol kesehatan," kata Rudy.

Sementara panitia dalam hal ini seluruhnya adalah petugas lapas dibantu pihak keamanan dari kepolisian dan beberapa petugas KPU, Bawaslu serta saksi dari masing-masing calon kepala daerah.

(FHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi